JAKARTA-Kota
Tarakan termasuk salah satu kota yang diakui oleh pemerintah pusat dalam
melaksanakan pembangunan kota yang sehat dan berkelanjutan. Bahkan kemarin
sore, atas keberhasilan tersebut kota Tarakan mendapatkan penghargaan Inisiatif
Terbaik Bidang Kelembagaan dan Regulasi Kesehatan Lingkungan (Kesling).
Dijelaskan
Hersonsyah, Kasubid Sumber Daya Alam Bappeda Tarakan, penghargaan yang diterima
kota Tarakan ini lantaran SKPD-SKPD di jajaran pemerintah kota mampu
meningkatkan akses AMPL (air minum dan penyehatan lingkungan) sesuai dengan
kebijakan nasional dalam melaksanakan pembangunan AMPL.
“Ada
delapan poin yang mendongkrak kota Tarakan unggul dari kabupaten kota lainnya
di Indonesia,” kata Hersonsyah.
Pertama
adalah perencanaan. Dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah)
terkait pembanguan AMPL tercantum dalam tujuh sasaran, enam kebijakan, 17
program yang sedang diformulasikan melalui strategi sanitasi kota sampai tahun
2014 dimana dalam operasionalnya dituangkan dalam renstra Bappeda, Dinas
Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota, Dinas Kebersihan
Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) serta Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH)
dengan target terukur. Sementara itu, juga terdapat 32 Badan Keswadayaan
Masyarakat terlibat dalam menjaring aspirasi masyarakat.
Poin
kedua adalah kelembagaan. “Ada enam SKPD terkait AMPL berkoordinasi dalam pokja
AMPL/PPSP (Program Percepatan Sanitasi Pemukiman) yang didukung oleh media, 32
BKM yang kemudian membentuk Forum Kota Tarakan, media massa dan Universitas
Borneo terlibat dalam Pokja APML dan memberi masukan sesuai dengan hasil
kajian.
Poin
ketiga adalah Regulasi. “Ini yang membuat Tarakan menjadi lebih unggul dari
kabupaten kota lainnya. Yaitu lahirnya peraturan daerah terkait APML yaitu
Perda 03 tahun 2011 tentang Kesehatan Lingkungan dan Perda 13 tahun 2002
tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan Kota Tarakan,” kata Hersonsyah.
Bahkan
saat ini pemerintah kota sedang menyusun raperda Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup serta mempunyai contoh SK kelurahan di Karang Rejo, tentang
pengelolaan Sampah.
Poin
keempat adalah pembiayaan. Sesuai dengan renstra AMPL yang diawali tahun 2009,
terdapat alokasi APBD untuk AMPL sebesar 1,5 persen pada tahun 2011 telah
mencapai 4 persen. Disamping itu dilakukan juga sinergi dengan CSR dari Telkom
dan Medco untuk air dan persampahan serta penghijauan. Tarakan juga mendapatkan
hibah dari PMI Jepang untuk program air minum berbasis masyarakat.
Poin
kelima advokasi. “Telah dilakukan dialog dengan para pengambil keputusan di
eksekutif dan legislative dalam rapat pembahasan anggaran, melakukan pendekatan
kepada masyarakat melalu BKM dan forum kota Tarakan dengan melibatkan media
massa dan media promosi lainnya,” jelas Herson.
Poin
keenam adalah implementasi. Pemerintah kota telah membangun embung. Dua unit
sudah dioperasionalkan, satu unit sedang DED dan diharapkan selesai 2014 untuk
sumber air baku PDAM sehingga mampu melayani 13 ribu SR dengan pendapatan
sekitar Rp.1 miliar setiap bulan. “Sementara itu KSM Lestari di Karang Rejo
telah mengelola sampah untuk 1.000 KK dengan memungut iuran dan mengolah sampah
menjadi kompos, pupuk cair. Sedangkan BPLH dan Disbudparpora telah membuat
hutan mangrove seluas 20 HA untuk Green Belt Tarakan,” ungkapnya.
Poin
ketujuh adalah cakupan AMPL. Jika di tahun 2009 cakupannya hanya 48 persen
untuk air minum dan 40 persen untuk sanitasi maka pada tahun 2011 cakupannya
adalah 64 persen untuk air minum dan 73 persen untuk sanitasi. “Dengan
meningkatnya cakupan tersebut berhasil menurunkan angka kesakitan diare,
malaria dan demam berdarah dalam 3 tahun terakhir,” ujar Herson.
Dan poin kedelapan adalah monitoring dan
evaluasi. Ini ditunjukkan dengan dilakukan berbasiskan e-government dengan
SIM-PKP versi 2.0 karena menuju e-office yang diharapkan paperless dan
memanfaatkan situs resmi pemkot. Dan hasilnya mampu mendukung pembuatan status
Lingkungan Hidup Daerah dan berhasil mendapatkan Anugerah Terbaik 2011 untuk
kota sedang dari Kantor Kementerian Lingkungan Hidup.